loading=

Perketat Penggunaan Senjata Api Bagi Polisi

Perketat Penggunaan Senjata Api Bagi Polisi
Polres Singkawang melakukan pengecekan senjata api (senpi) bagi anggota yang menggunakan, Senin (23/12). Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Polres Singkawang memastikan tidak akan memberikan senjata api bagi personel polisi yang memiliki catatan pelanggaran disiplin atau pernah tersandung berbagai pidana.

Penggunaan senjata api bagi anggota polisi akan diperketat seiring kasus polisi tembak polisi di Polres Solok.

Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo menegaskan bahwa setiap anggota yang menggunakan senjata api wajib melewati serangkaian tes, termasuk tes psikologi yang dilakukan secara berkala.

“Anggota dengan catatan pelanggaran disiplin atau pidana tidak akan diberikan izin membawa senpi,” tegasnya saat pengecekan senjata api, Senin (23/12).

Prosedur ini, kata Tri bertujuan agar senjata api digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Ia sebutkan pengecekan ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan senpi serta menjaga disiplin anggota dalam bertugas.

“Pengecekan senpi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat, terhadap personel yang menggunakan senpi, baik untuk keperluan dinas tetap maupun sementara,” jelasnya.

Kemudian kata dia, pengecekan ini juga memastikan personel memiliki kelengkapan administrasi. Seperti izin penggunaan senjata, serta memenuhi standar keamanan dan kelayakan senpi.

“Hal Ini juga untuk mendorong kedisiplinan anggota agar selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi,” ujar Tri.

Dari hasil pengecekan, Wakapolres Singkawang mengungkapkan bahwa tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh senpi berada dalam kondisi baik dan layak digunakan.

Tri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran personel akan tanggung jawab mereka, baik terhadap senjata yang mereka gunakan maupun dalam menjaga integritas saat bertugas di lapangan.(uck)