loading=

Penyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Subah

Penyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Subah
Seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas.

Sambas, BerkatnewsTV. Seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil ditangkap anggota polisi Satresnarkoba Polres Sambas.

Pelaku ditangkap pada Jumat (13/12) sore di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah berkat informasi dari masyarakat.

“Petugas kemudian melakukan pemesanan narkoba secara terselubung yang mengarah pada kesepakatan transaksi di rumah kosong di Kecamatan Subah,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono, Rabu (18/12).

Begitu sampai di lokasi petugas mendapati tersangka telah berada di tempat tersebut dan segera melakukan penangkapan.

Baca Juga:

Petugas pun menemukan 7 paket plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 9,47 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas milik tersangka dan langsung diakui sebagai miliknya.

“Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti kotak lampu senter, timbangan digital, pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 200.000, handphone merk OPPO A16, serta sepeda motor Honda Verza yang digunakan tersangka,” ungkapnya.

Ia sebutkan diduga D merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Karenanya, polisi akan terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan tersangka dalam jaringan tersebut. (ebm)