Sambas, BerkatnewsTV. Seluruh Warga Binaan Masyarakat (WBM) di kamar Rutan Kelas IIB Sambas diperiksa petugas. Pemeriksaan kamar menyasar kepada WBM yang kedapatan menggunakan ponsel secara ilegal dalam ruang lingkup Rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sambas, Rizky Fadila, pada Sabtu (14/9) ia bersama petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan seluruh kamar hunian dalam keadaan aman dan tidak ada barang terlarang dalam kamar hunian.
“Kepala Rutan Kelas IIB Sambas mengimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak diperkenankan memiliki alat komunikasi khususnya ponsel. Sebab, Rutan Sambas sudah menyediakan wartelpas untuk komunikasi dengan keluarga,” kata Rizky Fadila.
Baca Juga:
- Napi Lapas Singkawang Dipindahkan ke Rutan Bengkayang
- Rehabilitasi 80 Napi Narkoba di Rutan Bengkayang
Kepada WBP, Rizky mengingatkan agar warga binaan mentaati aturan-aturan yang ada di Rutan Sambas. Terutama tentang dilarangnya handphone, pungli, narkoba (Halinar) juga gangguan Kamtib. Pihaknya, tegas dia akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan kamtib.
“Saya meminta kepada saudara semua warga binaan di kamar Rutan Sambas untuk selalu mentaati semua aturan yang ada, Kami akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Rizky
Pada kesempatan yang sama Ka KPR juga menyampaikan agar warga binaan agar peduli terhadap kebersihan blok dan kamar hunian. Ia berharap tindakan pemeriksaan kamar warga ini dapat menimalisir kejadian yang tidak diinginkan
“Tolong kebersihan di blok dan di kamar hunian masing-masing tetap dijaga,” pungkasnya. (rls/dian)