Bengkayang, BerkatnewsTV. Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes mendorong pihak BNN agar warga binaan rutan kasus penyalahgunaan narkotika untuk mendapat program rehabilitasi.
Ia berharap agar bisa ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang sebagai pihak yang memiliki wewenang.
“Dari data yang tercatat, saat ini Rutan Kelas IIB Bengkayang sudah menampung warga binaan kasus narkoba dengan jumlah mencapai 80 orang” ucapnya.
Angka tersebut, menurutnya tergolong banyak dan diharapkan untuk mendapat tindaklanjut terhadap para warga binaan yang bersangkutan (kasus narkoba).
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 12,9 Kg di Bengkayang
- 10,4 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Bengkayang
Maka dari itu, dirinya mengatakan saat ini pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan jajaran BNN untuk melaksanakan program rehabilitasi terhadap warga binaan tersebut.
“Hal ini diperlukan agar warga binaan kita tidak lagi terjerat dari ketergantungan akan barang haram tersebut,” ungkapnya.
Keynes juga memastikan pihak Rutan terus melakukan pengawasan maksimal diinternal Rutan, lantaran belum lama ini ada dua warga binaan yang diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jagoi Babang.
“Mereka kita juga berikan berbagai keterampilan dengan harapan apabila keluar dari Rutan nantinya mereka punya kemampuan untuk bisa dimaksimalkan, seperti misalnya keterampilan berkebun, memangkas rambut, mengelas, hingga kegiatan ibadah keagamaan” pungkasnya. (lex)