Usai Didemo Buang Sampah, Pemkab Sintang Siapkan TPS

Usai menghadapi aksi pembuangan sampah di Kantor Bupati dan Kantor DPRD, akhirnya Pemkab Sintang berjanji menyiapkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Jalan Hutan Wisata Baning, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang. Warga pun ikut membantu gotong royong membersihkan lokasi yang dijadikan TPS, Sabtu (27/7). Foto: tmB
Usai menghadapi aksi pembuangan sampah di Kantor Bupati dan Kantor DPRD, akhirnya Pemkab Sintang berjanji menyiapkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Jalan Hutan Wisata Baning, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang. Warga pun ikut membantu gotong royong membersihkan lokasi yang dijadikan TPS, Sabtu (27/7). Foto: tmB

Sintang, BerkatnewsTV. Usai menghadapi aksi demo pembuangan sampah di Kantor Bupati dan Kantor DPRD, akhirnya Pemkab Sintang berjanji menyiapkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah).

TPS akan disiapkan di Jalan Hutan Wisata Baning, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang.

Aksi demo pembuangan sampah di Kantor Bupati Sintang dan DPRD ini lantaran warga kesal telah berminggu-minggu sampah tidak diangkut ke TPA.

Koordinator aksi demo pembuangan sampah, Laurensius Anong apresiasi terhadap pemda yang mengabulkan tuntutan warga.

“Terima kasih Pemkab Sintang telah merespon kami, memang sebenarnya sudah cukup lama proses permintaan kami,” ujarnya ditemui saat gotong royong membersihkan lokasi TPS, Sabtu (27/7).

Bahkan lanjut Anong permintaan tersebut sudah berkali-kali disampaikan hingga bertahun lamanya melalui rapat DPRD. Namun belum juga ditanggapi dengan alasan rusaknya alat berat yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).

“Kami yang berada di dua RT ini sebenarnya tidak mempersoalkan adanya TPS di sini hanya saja kami minta untuk pengangkutannya harus rutin dan tepat waktu jangan dibiarkan sampai berminggu-minggu hingga berbulan bulan akibatnya menimbulkan bau yang tidak sedap,” ungkapnya.

Baca Juga:

Ia juga meminta kepada masyarakat setempat maupun masyarakat luar disiplin membuang sampah setelah nanti dibuatka TPS. Jangan main lempar sembarangan. Sebab TPS ini bukan hanya milik pemerintah tetapi milik bersama.

Sementara itu Lurah Alai Edy Artono menyatakan bahwa dua RT yakni 12 dan 13 Kelurahan Alai untuk melakukan kerja bakti di lokasi tersebut tempat dibangunnya TPS.

“Soal lahan sudah clear kami turun langsung ke lapangan dengan BKSDA bahwa lahan yang sedang dibersihkan ini diluar kawasan TWA dan secara administrasi nanti pihak BKSDA dan BPN akan melakukan pengukuran tanah,” tegasnya.

Terpisah Kepala BKSDA SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso, mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Baning.

Dia menyatakan bahwa tumpukan sampah yang disebutkan sebenarnya berada di luar kawasan TWA Baning.

“Selama ini petugas SKW II Sintang BKSDA Kalimantan Barat secara rutin melakukan patroli bersama Kelurahan Alai untuk melarang orang membuang sampah di sepanjang jalur lingkar TWA Baning. Papan larangan dan imbauan sebagai upaya antisipasi pembuangan sampah di sekitar TWA Baning juga sudah terpasang,” terangnya.(ssi)