Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tukang ojek terhadap penumpang di Bandara Supadio.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/7) malam lalu itu menimpa Chandra Kirana dan keluarganya yang baru landing di Bandara Supadio.
“Korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio. Dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Kubu Raya. Saat ini tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Sabtu (13/7).
Dugaan pemerasan penumpang di Bandara Supadio ini bermula ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.
“Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian Istri korban menyetujuinya namun korban menolak,” terang Ade.
Baca Juga:
- Rugikan Devisa Negara, Bandara Supadio Turun Status dari Internasional Menjadi Domestik
- Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Penuhi Bandara Supadio
Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara gratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.
“Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat serta mengucapkan kata siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat. EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban,” bebernya.
Setiba di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.
Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Atas kejadian ini, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa terulang kembali,” imbaunya.(tmB)