Sanggau, BerkatnewsTV. Untuk mengelabui petugas, pengedar sabu di Sekayam mencoba sembunyikan narkoba di dalam tanah belakang rumah kontrakan.
Upaya itu terendus saat petugas Polsek Sekayam menggeledah rumah kontrakan milik Ngamanto pada Kamis (20/6) dinihari di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kontrakan dan sekira pukul 02.17 WIB ditemukan di belakang rumah tepatnya ditimbun dalam tanah yang dibungkus menggunakan bungkus bekas permen,” kata Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, Kamis (20/6).
Baca Juga:
Setelah bungkus permen warna pink dibuka, ditemukan dua paket serbuk kristal warna putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Usai mendapati dan mengamankan sejumlah barang bukti, petugas kemudian mengintrogasi dua orang yakni inisial GHN dan Ya yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Sekayam.
“Dari keterangan keduanya, barang haram diperoleh dari seseorang inisial AY alias Ha. Petugas kemudian mencari barang bukti lainnya di kediaman AY alias Ha,” tambahnya.
Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan upaya pengembangan terhadap terduga AY alias Ha di kediamannya yang diduga kuat masih menyimpan atau memiliki narkotika jenis sabu.
Saat ini, Polsek Sekayam masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. (pek)