Dewan Sanggau akan Bahas Empat Raperda

Pj Bupati Sanggau Suherman menyerahkan draft empat raperda kepada Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam disela rapat paripurna, Selasa (4/6)
Pj Bupati Sanggau Suherman menyerahkan draft empat raperda kepada Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam disela rapat paripurna, Selasa (4/6). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau akan membahas empat raperda yang diusulkan eksekutif.

Keempat raperda itu yakni tentang Pembanguan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Raperda tentang Perubahan Ke-Tiga Atas Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan Pj Bupati Sanggau selanjutnya akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD.

“Besok kita lanjutkan mendengarkan pandangan fraksi terhadap empat Raperda ini,” terangnya usai rapat paripurna penyampaian Pj Bupati Sanggau, Selasa (4/6).

Baca Juga:

Acam mengatakan, sebelumnya DPRD telah mendalami dan mengkaji muatan dalam empat Raperda tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Saran masukan tentunya nanti ada untuk myempurnakan rancangan dari eksekutif,” imbuhnya.

Pj Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, Pemkab Sanggau tentunya memiliki target untuk pembentukan peraturan daerah (Perda).

Ia berharap pihak legislatif bisa memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024.

“Harapan kita ini bisa berproses dan menjadi Perda,” pungkasnya.(pek)