loading=

Kasus Pencurian dan Penyiksaan Anjing Terungkap. Dua Orang Tersangka Ditangkap

Kasus pencurian dan penyiksaan anjing di Singkawang berhasil terungkap. Dua orang terduga berhasil ditangkap. UA dan R ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (30/4) setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang sejak tahun 2023 lalu.
Kasus pencurian dan penyiksaan anjing di Singkawang berhasil terungkap. Dua orang terduga berhasil ditangkap. UA dan R ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (30/4) setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang sejak tahun 2023 lalu.

Singkawang, BerkatnewsTV. Kasus pencurian dan penyiksaan anjing di Singkawang berhasil terungkap. Dua orang terduga berhasil ditangkap.

UA dan R ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (30/4) setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang sejak tahun 2023 lalu.

Kasus ini sempat viral di media sosial yang terlihat saat itu dua orang sedang menggunakan sepeda motor menarik anjing yang sudah dalam keadaan terjerat lehernya hingga mati.

Baca Juga:

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 06.03 Wib di Jalan Raya Pasar Baru Kel. Pasiran Kecamatan Singkawang Barat. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Deddi Sitepu, Jumat (3/5).

Ia menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 131 pihaknya telah menerima laporan dari warga tentang kasus pencurian dan penyiksaan anjing di Singkawang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UA dan R.

“Selanjutnya petugas juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

Ia tegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 362, 302 KUHPidana dan Pasal 66,Pasal 66A UU No. 41 tahun 2014 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(uck)