Ketapang, BerkatnewsTV. Polisi mengamankan 29 remaja di Ketapang yang diduga hendak melakukan perang sarung pada Rabu (20/3) malam.
Para remaja ini diamankan ketika tim patroli melihat sedang berkumpul di area parkiran ruko dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan.
“Tim patroli gabungan skala besar Polres Ketapang membubarkan dan mengamankan 29 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung, selain itu petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya serta sebuah senjata tajam,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, Kamis (21/3).
Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Ferdian menyampaikan, pihaknya telah memanggil para orang tua dan akan memberikan pembinaan kepada oknum remaja yang diamankan.
Baca Juga:
- Delapan Orang Pengedar Sabu 535 Gram Ditangkap
- Hari Pertama Puasa, Puluhan Remaja Balap Liar Diamankan
“Polres Ketapang juga tak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku secara hukum apabila mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para orang tua, untuk memberikan edukasi anak-anaknya bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya baik bagi remaja itu sendiri maupun orang lain serta dapat terkena sanksi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
“Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.
Sementara itu, Hermansyah salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” pungkasnya.(naf)