Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pemuda Pontianak berinisial ZS berhasil ditangkap lantaran hendak menyelundupkan sabu 308,52 gram ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
ZS ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Rabu (10/1) sore saat hendak mengirimkan barang haram tersebut lewat Bus Damri trayek Pontianak – Kalteng.
“Anggota Lidik Subdit 3 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar mendapat informasi dari counter bus Damri bahwa ada seseorang yang mengirim paketan kotak dus yang mencurigakan untuk di kirim ke Kalteng,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.
Baca Juga:
- Untuk Modal Nikah, SJ Jadi Kurir Sabu 500 Gram Selundupkan ke Kalteng
- Pemuda Kotawaringin Timur Selundupkan 3 Ons Sabu ke Kalteng
Anggota langsung melakukan pemeriksaan isi paket yang ditemukan dalam isi kotak 3 bungkus plastik yang dilakban warna kuning diduga berisikan sabu dengan berat bruto 308,52 gram dan pakaian bekas.
“Pengirimnya yakni ZS (30) warga Jl. Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara,” tuturnya.
Tak menunggu lama, ZS berhasil dibekuk di rumahnya bersama barang bukti paket narkoba sabu sebanyak 3 plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 308,52 gram, 1 unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam plat KB 4473 SX, 1 kotak kardus indomie warna cokelat, 1 helai Switer warna merah putih, helai jaket warna cokelat, 1 helai celana panjang warna hitam dan 1 lembar resi pengiriman paket diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di proses lebih lanjut.(rob)