Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam waktu dua hari berturut-turut, TNI AD berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan RI – Malaysia.
Sebelumnya, personel gabungan Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 11 kg di di areal perkebunan milik PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang dibawa oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur.
Sehari kemudian tepatnya Sabtu (28/10) malam, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat sekitar 5,75 kg di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Baca Juga:
- TNI Gagalkan Pemuda NTT Selundupkan Sabu 11 Kg di Bengkayang
- Kodam XII/Tpr Serahkan Tersangka dan Sabu 11 Kg Kepada BNNP Kalbar
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menyebutkan pengungkapan kasus ini oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.
Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan.
“Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas. Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina,” bebernya.
Kapendam mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK.(tmB)