loading=

DPRD Kubu Raya Sampaikan 5 Raperda Inisiatif

Ketua Batukda DPRD Kubu Raya menyerahkan pidato pengantar usulan lima Raperda Inisiatif kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kubu Raya. Foto; Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya mengusulkan lima raperda inisiatif untuk dibahas bersama eksekutif. Kelima raperda inisiatif itu yakni Raperda tentang BUMDes, Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro.

Raperda tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades serta Raperda tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Batukda) DPRD Kubu Raya, Ali Amin mengatakan dari kelima raperda inisiatif itu, mayoritas yang bersentuhan dengan desa.

“Desa ujung tombak di sebuah pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Adanya Raperda ini memperkuat payung hukum pemerintahan desa apalagi setiap tahunnya dana desa seperti ADD dan DD yang digelontorkan terus meningkat jumlahnya,” jelasnya usai menyampaikan lima Raperda Inisiatif dalam sidang paripurna, Rabu (24/10).

Sehingga dalam pengelolaan keuangan desa disebutkan Ali Amin tidak lah serampangan. Manajemen pengelolaannya akan lebih yang pada akhirnya terhindar dari penyalah gunaan atau korupsi.

Selain itu juga diantaranya menyesuiakan UU Desa No 6 tahun 2014 serta turunannya yakni Permendagri. Seperti Raperda tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW.

“Waktu lalu ini sudah ada yakni Perda No 3 tahun 2012. Namun harus dilakukan perubahan menyesuaikan peraturan yang baru yaitu Permendagri No 18 tahhun 2018,” jelasnya.

Begitu juga Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa menyesuiakan PP No 43 tahun 2014 dan Permendagri No 83 tahun 2015.

Sedangkan Raperda tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berimplikasi dan terjadi perubahan mendasar tentang penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa yang semula berupa pemanfaatan tanah bengkok menjadi gaji yang bersumber dari ADD dan sumber lainnya.

Kemudian Raperda tentang BUMDes dijelaskan Ali Amin modalnya dari pemerintah desa dan modalnya melalui penyertaan dana desa.(rob)