Pontianak, BerkatnewsTV. Sekda Pemprov Kalbar, Harisson mengingatkan seluruh perangkat daerah agar semakin cermat dan berhati-hati dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa sekarang tidak bisa lagi dianggap biasa. Semua proses sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum. KPK mengetahui secara rinci bagaimana proses pengadaan itu berlangsung. Mereka datang bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan,” tegasnya.
Ia minta tata kelola pengadaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun penegak hukum.
“Pak Gubernur terus mengingatkan kepada kita semua agar jangan pernah main-main dalam pengadaan barang dan jasa. Semua harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Harisson mengungkapkan tantangan birokrasi saat ini bukan lagi sebatas menyusun kebijakan, melainkan bagaimana membangun koordinasi yang cepat, efektif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
Baca Juga:
- Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Korupsi. Norsan Ingatkan Hati-hati
- Independensi BPBJ Bebas dari KKN Pengadaan Barang dan Jasa
“Kalau soal peningkatan kinerja, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi itu sebenarnya mudah diucapkan. Tetapi dalam pelaksanaannya sering kali masih lambat. Inilah yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB RI, Aba Subagja melihat Kalbar memiliki semangat yang luar biasa dalam membangun SDM aparatur.
“Pengembangan kompetensi sekarang tidak lagi terbatas pada pelatihan konvensional, tetapi juga melalui berbagai forum diskusi dan pembelajaran daring yang bisa diikuti banyak orang,” tuturnya.
Ia menegaskan pengembangan kompetensi ASN harus diarahkan untuk mendukung penerapan manajemen talenta sehingga birokrasi memiliki pemimpin-pemimpin yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan.
“Pelatihan Kepemimpinan Nasional bukan sekadar memenuhi syarat jabatan, tetapi membentuk kompetensi manajerial ASN. Sertifikat kompetensi itu nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam promosi maupun seleksi jabatan sehingga pemerintah memiliki talenta-talenta terbaik untuk menggerakkan birokrasi,” pungkasnya.(tmB)













