Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya telah menetapkan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak sembilan orang. Kesembilan pelaku yang diamankan itu hampir rata-rata membakar lahan dengan modus lahan sendiri.
Namun faktanya akibat tindakan membakar lahan sendiri tersebut berdampak pada terjadinya persebaran kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan akibatnya, meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) katagori Sangat Tidak Sehat pada Periode awal Agustus lalu serta jarak pandang yang berkurang.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, hampir setiap hari abu beterbangan sehingga mengotori hampir rumah – rumah warga yang merambah hingga puluhan kilometer.
“Oleh karena itu, kami mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Tinggalkan warisan hutan dan lahan untuk anak cucu, agar kelak mereka bisa menikmatinya,” imbaunya, Selasa (22/8).
Sementara itu, pada Senin (21/8), karhutla kembali terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Lahan seluas kurang lebih 20 hektar terbakar. Petugas gabungan berjibaku memadamkan kobaran api yang terus merambat ke lahan lain.
Petugas menurunkan belasan mesin robin untuk mendinginkan lahan yang terbakar. Dan menerjunkan satu unit eksavator untuk membuat sekat kanal.(tmB)