Sintang, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 10 kg dari Malaysia pada Senin (7/8) dinihari.
Sabu tersebut akan diselundupkan lewat jalur tikus di Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pangdam XII/ Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan Kodam XII/Tpr telah berkoordinasi dengan pihak PDRM untuk memburu pelaku penyelundupan barang haram tersebut.
“Tersangkanya melarikan diri ke Malaysia. Sehingga kami tidak bisa kejar. Kami hanya koordinasi dengan pihak Malaysia bahwa ada penyelundup Narkoba yang melarikan diri ke Malaysia. Kami hanya dapatkan barang bukti sabu seberat 10 Kilogram,” kata Pangdam saat konfrensi pers, Rabu (9/8).
Baca Juga:
- Satgas Pamtas Gagalkan Puluhan Ribu Ekstasi dan 1 Kg Sabu
- Lagi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Gagalkan Penyelundupan Sabu 494,2 Gram
Iwan menyampaikan, keberhasilan Satgas tersebut tidak terlepas dari kedekatan hubungan emosional di lapangan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat dengan sukarela memberikan informasi akan adanya rencana penyelundupan barang ilegal.
“Jam 3 pagi anak-anak melihat ada orang yang mencurigakan ngendap di parit batas kedua negara, begitu di tanya lari kemudian dikejar oleh anggota. Alhamdulillah narkotika jenis sabu 10 kilogram ini dapat kita amankan dan hal ini cukup membanggakan, kami apresiasi pada satgas dan prajurit di lapangan,” ucapnya.
Iwan Setiawan mengungkapkan, bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Kodam XII/Tpr telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu masuk ke Kalbar dari wilayah Malaysia seberat 12,82 Kilogram.
“Kami baru 2 bulan saja, dari bulan Juni sampai sekarang, sudah mendapatkan hasil yang cukup membanggakan dari prajurit yang bertugas di perbatasan. Di mana kita berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12,82 kilogram,” ungkapnya.(tmB)