Sebelum Pengangkatan, ASN Diambil Sumpah dan Janji

Kasus dua orang oknum ASN Ketapang yang terjerat kasus korupsi diminta untuk menjadi pembelajaran penting bagi ASN lainnya agar tidak terulang kembali.
Kasus dua orang oknum ASN Ketapang yang terjerat kasus korupsi diminta untuk menjadi pembelajaran penting bagi ASN lainnya agar tidak terulang kembali. Foto: dok berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ketapang diambil sumpah dan janji sebagai bagian dari persyaratan sebelum diangkat secara resmi menjadi abdi negara.

“Dalam setiap pengangkatan Pegawai Negeri Sipil itu harus dilengkapi pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil,” ujar Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Selasa (15/11).

Ia sebutkan, pengambilan sumpah dan janji ASN ini dalam rangka melengkapi adminstrasi kepegawaian yang sebelumnya ada yang hilang atau tidak terdata.

Dokumen ini sangat penting untuk dimiliki setiap ASN dikarenakan untuk mengurus kenaikan pangkat, pensiunan dan urusan-urusan administrasi lainnya.

Baca Juga:

“Mengapa baru hari ini kita ambil sumpah dan janji pegawai negeri sipil, bukan karena kita dulu tidak mengambil sumpah dan janji namun karena kehilangan administrasi,” jelasnya.

Ia pastikan Pemkab Ketapang akan terus mengoreksi administrasi kepegawaian yang berjumlah ribuan, ketika dokumennya tidak lengkap akan dilakukan sumpah dan janji kembali.

“Ini dari kedua belah pihak sebenarnya, dari segi administrasi tempo dulu tidak terlalu sempurna, disisi pegawainya sendiri tidak memilki dokumennya,” jelasnya.(naf)