Kubu Raya, BerkatnewsTV. Terdapat sembilan point penting yang menjadi rekomendasi DPRD Kubu Raya terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya.
Rekomendasi tersebut disampaikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021.
“Kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam rangka memproteksi lahan pertanian untuk merancang regulasi berupa Perda lahan pertainan berkelanjutan,” tegas rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
- Lahan Pertanian Bakal Tergerus. Muda: Jamin Dijaga
- Perkuat Pertanian dan Perkebunan Rakyat di Teluk Pakedai
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta untuk mengoptimalkan PPL di kecamatan dan perdeasan secara merata.
Selain itu juga diminta melakukan inventarisir terhadap aset aset Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Kredit petani dan bantuan pestisida serta pupuk bersubsidi di setiap kecamatan juga menjadi bagian penting dari rekomendasi tersebut.
Tak hanya, DPRD juga merekomendasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tentang fasilitas rumah potong hewan serta pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan hewan ternak.
Terakhir, DPRD Kubu Raya merekomendasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memberikan pelayanan penerimaan kunjungan edukasi.(rob)