Kubu Raya Dianugrahi SAKIP dan RB Award

Penghargaan SAKIP dan RB Award diterima langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diserahkan Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantinidi di Kementerian PANRB
Penghargaan SAKIP dan RB Award diterima langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diserahkan Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantinidi di Kementerian PANRB. Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Jakarta, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih penghargaan dari Menteri PAN dan RB RI Tjahjo Kumolo atas prestasinya dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.

Penghargaan diterima langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diserahkan Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantinidi di Kementerian PANRB, Selasa (5/4) Jakarta.

Pemkab Kubu Raya mendapat Predikat B yang diperoleh dari tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dengan hasil tersebut, Kubu Raya telah berhasil mencapai satu sasaran strategis di bidang reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrasi yang akuntabel.

“Penghargaan ini bukan untuk gagah-gagahan akan tetapi yang paling penting esensinya adalah inovasi yang membawa transformasi birokrasi terukur, sistematis dan indikator secara jelas, masif dan berdampak positif,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Menurut Muda, transformasi ini lah menjadikan perubahan yang berdampak terhadap seluruh pelayanan bagi masyarakat. Yang tadinya lamban menjadi cepat, yang tadinya manual menjadi digital, sistem data yang belum terpadu menjadi mutakhir dan terpadu, tidak bergerak menjadi bergerak hingga percepatan di tingkat desa.

“Mudah-mudahan ini menjadi sandaran kedepan agar birokrasi Kubu Raya terus menerus melakukan penguatan di semua lini untuk melakukan perubahan birokrasi yang fokus, masif, mendarat dan berdampak. Strateginya adalah kepong bakol untuk menanjakan seluruh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Pemkab Kubu Raya merupakan salah satu dari 41 pemerintah daerah yang diundang secara offline/langsung untuk menerima penghargaan tersebut.

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP dan RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Erwan sebutkan evaluasi reformasi birokrasi (RB) untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.

Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.(tmB/rob)