1 April Malaysia Buka Perbatasan Tanpa Karantina Tapi Dengan Syarat

PLBN Entikong berbatasan langsung dengan pintu perbatasan Tebedu Serian Malaysia yang akan kembali dibuka mulai 1 April 2022.
PLBN Entikong berbatasan langsung dengan pintu perbatasan Tebedu Serian Malaysia yang akan kembali dibuka mulai 1 April 2022. Foto: dok berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Terhitung mulai 1 April 2022, Pemerintah Malaysia akan membuka kembali perbatasan daratnya khususnya di Pintu Tebedu Serian yang berbatasan langsung dengan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Rencana ini telah diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada 8 Maret 2022 lalu.

Dilansir dari siaran resmi Kemenlu Konjen RI Kuching Serawak malaysia, Senin (28/3) kemarin, Pemerintah Sarawak melalui Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak telah mengundang Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono, Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau untuk membahas persyaratan teknis yang ditentukan.

Bagi pendatang asing dari luar yang akan masuk negara Malaysia tanpa dikenakan karantina, sepanjang pendatang asing tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan dan mengikuti SOP yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia.

Baca Juga:

Secara umum, persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu :

  • Sudah divaksin lengkap (2 dose ) dengan vaksin yang disertifikasi oleh WHO (Sertifikat vaksin dari Indonesia dan jenis-jenis vaksin yang digunakan oleh WNI semua dapat diterima)
  • Melakukan Test PCR 2 hari sebelum kedatangan ke Malaysia
  • Melakukan RTK Antigen Profesional pada saat ketibaan di Malaysia (1 x 24 jam). Alat RTK Antigen Profesional, boleh membawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label MDA (Medical Device Authority),
  • Mengunduh aplikasi MySejahtera pada mobile phone dan
  • Mengisi formulir PreDeparture (pada pilihan menu Traveller) dalam aplikasi MySejahtera tersebut.
  • Memiliki asuransi kesehatan yang melindungi Warga Asing atau WNI dari Covid-19 selama di Sarawak.

Sementara itu, untuk Medical Tourism Pemerintah Sarawak menyusun SOP tersendiri. Untuk WNI yang datang ke Sarawak untuk keperluan berobat. Mulai tanggal 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera, dan jumlah pendamping pasien dapat lebih dari 1 orang tanpa perlu harus melakukan karantina asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Untuk tahap awal, pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai 15.00 (waktu Malaysia). Dimasa normal sebelum Pandemik Covid-19, pintu perbatasan dibuka dari pukul 06.00 sampai pukul 18:00 (waktu Malaysia).

Dua pintu perbatasan Sarawak lainnya yaitu di Perbatasan Biawak (berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas) dan Perbatasan Lubuk Antu (berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu) akan dibuka secara bertahap selanjutnya JPBN Sarawak sebagai badan yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemik Covid-19 di Sarawak telah menyusun SOP dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak merujuk kepada panduan SOP standar dari Kementerian Kesehatan Malaysia.(tmB)