Pontianak, BerkatnewsTV. Permasalahan Logam Tanah Jarang (LTJ) akhirnya terselesaikan setelah sebelumnya sempat terjadi perbedaan penafsiran regulasi sehingga mengakibatkan terhambatnya eskpor.
Hal ini ditandai dengan pelepasan ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Jumat (7/8/2026).
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menjelaskan pelepasan ekspor tersebut menandai telah terselesaikannya hambatan ekspor yang sebelumnya terjadi akibat perbedaan interpretasi terhadap ketentuan mengenai logam tanah jarang.
“Hari ini kita melepas ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide. Kegiatan ini menandai bahwa hambatan ekspor akibat perbedaan interpretasi ketentuan logam tanah jarang telah diselesaikan sehingga kegiatan pengapalan kembali berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa larangan ekspor logam tanah jarang hanya berlaku terhadap logam tanah jarang sebagai komoditas utama, bukan terhadap kandungannya yang hanya merupakan mineral ikutan dalam komoditas pertambangan lain.
“Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan logam tanah jarang yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama beserta turunannya. Kesepahaman ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama selama masa transisi penyempurnaan regulasi,” jelasnya.
Menurut Dudung, hasil koordinasi tersebut telah memberikan dampak nyata. PT Sucofindo kini memperoleh kepastian untuk menerbitkan puluhan laporan surveyor yang sebelumnya tertunda sehingga proses ekspor kembali berjalan normal.
“Hasilnya sudah konkret. Lebih dari seratus kapal ekspor yang sebelumnya tertahan kini mulai kembali beroperasi dengan total muatan hampir 400 ribu ton mineral senilai sekitar 124 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,2 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 80 ribu ton komoditas yang sedang diproses sehingga total volume pasca penyelesaian hambatan ekspor mencapai sekitar 471 ribu ton.
Menurutnya, pulihnya aktivitas ekspor tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.
“Pelepasan ekspor hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah mampu menyelesaikan hambatan ekspor mineral. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha karena produksi kembali berjalan dan ribuan tenaga kerja dapat terus bekerja,” tutupnya.
Baca Juga:
- 10 Komoditas Penyumbang Devisa Ekspor Kalbar Rp10 Triliun Tahun 2024
- Ekspor Kalbar Tembus 254 Juta Dollar US. Ini Persyaratannya
Krisantus Beberkan Persoalan Kalbar
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyambut baik kembali normalnya aktivitas ekspor tersebut. Menurutnya, momentum ini perlu diikuti dengan percepatan penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi kendala distribusi ekspor dari Kalimantan Barat.
“Hari ini kita kembali mengekspor. Namun saya juga menyampaikan bahwa alur Sungai Kapuas di Muara Kapuas mengalami pendangkalan. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi agar pengerukan dapat dilaksanakan secepatnya sehingga aktivitas ekspor tidak lagi terkendala,” tuturnya.
Krisantus juga meminta dukungan Kepala Staf Kepresidenan agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi secara penuh sebagai pelabuhan internasional.
“Saya memohon dukungan agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi seratus persen sebagai pelabuhan internasional. Dengan demikian, ekspor Kalimantan Barat tidak lagi bergantung pada kondisi kedalaman alur Sungai Kapuas,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi Pelabuhan Kijing akan memberikan dampak berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau Kijing sudah berfungsi penuh sebagai pelabuhan ekspor internasional, tentu akan muncul banyak efek berganda bagi perekonomian. Aktivitas industri meningkat, investasi bertambah, distribusi barang semakin lancar, dan kesempatan kerja juga akan semakin besar,” ujarnya.
Ia optimistis pemerintah pusat akan memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pendukung seiring meningkatnya aktivitas pelabuhan.
“Saya yakin pemerintah pusat tidak akan menutup mata. Ketika aktivitas pelabuhan meningkat, tentu infrastruktur pendukung seperti jalan juga akan mengikuti kebutuhan,” tambahnya.
Selain persoalan pelabuhan, Krisantus turut menyoroti pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan emas tanpa izin yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi negara maupun daerah.
“Potensi emas di Kalbar sangat besar, tetapi hingga saat ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara maupun pendapatan daerah. Karena itu diperlukan regulasi yang mampu menata kegiatan pertambangan emas agar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.(rob)













