Sanggau, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2020, Polres Sanggau menangani sebanyak 282 kasus. Dari jumlah tersebut, 207 kasus diantaranya dapat diselesaikan atau jika diprosentasekan sebesar 73,40 persen dapat diselesaikan.
“Ke-282 kasus tersebut merupakan akumulasi dari kejahatan dengan kategori kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan implikasi kontijensu dan gangguan keamanan lainnya,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi ketika press rilis, Kamis (31/12)7.
Kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2020, diungkapkan Kapolres adalah 4 C yakni Curat, Curas, Curbis dan Curanmor).
Baca Juga:
“Terutama Curat yang paling menonjol. Dimana pada tahun 2020 kita mendapatkan 51 laporan polisi. Dari 51 kasus tersebut 40 kasus telah berproses, ada yang tahap dua dan ada yang berproses di Pengadilan,” ungkap Kapolres.
Sementara kasus lainnya yang yakni kasus narkotika jenis sabu. Secara kuantitas mengalami penurunan. Tahun 2019 berjumlah 63 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 55 kasus atau mengalami penurunan 8 kasus atau 12,69 persen.
“Untuk kasus narkoba khususnya sabu, ada peningkatan dari sisi kualitasnya. Hal itu bisa di lihat dari jumlah sabu yang diamankan. Tahun 2019 sabu yang diamankan hanya 187 gram naik cukup signifikan pada tahun 2020 sebesar 20,47 Kg.
“Dan keberhasilan ini karena sinergisitas TNI/Polri, lintas instansi dan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi jalur tikus di perbatasan,” pungkasnya. (pek)