Sekadau, BerkatnewsTV. Akibat pandemi Covid 19, pembangunan GOR Sekadau tahun 2020 ini terpaksa gagal. Anggaran yang dialokasikan Rp15 miliar ditarik kembali.
“Anggaran yang diberikan pusat kurang lebih Rp15 miliar ditarik lagi karena pandemi Covid 19. Padahal tinggal lelang dan tahun ini dimulai pekerjaannya,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau, Paulus Misi, Rabu (2/9).
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga, Paulus Onem menjelaskan, rencana pembangunan GOR dimulai sejak tahun 2019 dengan berbagai persyaratan administrasi yang dihadapi.
“Berbagai kendala kita hadapi untuk menerbitkan sertifikat tanahnya. Lahan GOR itu cukup besar dan Pemerintah Pusat tidak mau pakai SKT. Sehingga membuat proses administrasi lama,” ujar Paulus Onem.
Pada tahun 2019, sertifikat tanah untuk lokasi GOR Sekadau baru dimiliki Pemkab Sekadau dengan luas kurang lebih 15 hektare dalam satu hamparan.
Baca Juga:
“Kemarin itu sudah hampir kita lelang pada bulan April, tapi pada bulan Maret kita menerima informasi bahwa anggaran yang sudah ada ditarik lagi, untuk penanganan Covid-19,” bebernya.
Paulus Onem mengatakan, dengan dibangunnya GOR tersebut maka generasi muda di Kabupaten Sekadau akan terbantu terutama untuk mengembangkan potensi di bidang olahraga.
“Kalau memang terealisasi gedung olahraga itu, untuk bidang olahraga juga tidak kalah dari kabupaten lain. Hal ini dibuktikan dengan fasilitas seadanya dan serba kekurangan, kita masih bisa sampai ke tingkat nasional seperti sepak takraw, pencak silat, jadi dengan fasilitas yang memadai pastinya akan lebih meningkat,” jelasnya.(gun)