Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu melakukan razia penertiban di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun, operasi penertiban yang dilaksanakan pada awal minggu kemarin itu bocor. Saat di lokasi petugas tidak menemukan satu pun pekerja.
Hanya puluhan alat berat yang selama ini digunakan yang terlihat di lokasi dan disita petugas sebagai barang bukti.
“Kemungkinan sudah bocor duluan,” kata Wakil Kepala Polres Kapuas Hulu, Kompol Jonathan.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas liar karena berdampak negatif terhadap kerusakan lingkungan.
Baca Juga :
“Imbauan kepada warga agar kegiatan ini (tambang emas) tidak diijinkan. Kita akan koordinasikan dengan pemerintah daerah mungkin ada solusi lain untuk para pekerja, mata pencaharian lain yang bisa dikelola,” jelasnya.
Polisi pun memasang garis polisi dan plang peringatan larangan kegiatan bertuliskan Stop Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sekarang juga.
Melanggar UU Nomor tahun 2009 diancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(tmB)