loading=

APINDO Sebut Perusahaan Masih Mampu Bayar THR

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro

Sanggau, BerkatnewsTV. Pandemi covid-19 yang sampai hari ini belum menunjukan tanda – tanda penurunan eskalasi, tidak hanya berimbas pada sektor kesehatan tapi juga sektor usaha.

Tidak sedikit perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawanya akibat hantaman wabah ini. Terlebih saat ini perusahaan sedang dihadapkan dengan kewajibannya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawannya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro menegaskan sejauh ini belum ada perusahaan yang mengeluhkan soal pembayaran THR kepada para karyawan.

Baca Juga
* Covid-19 Belum Berdampak Karyawan di-PHK
* Karyawan di-PHK Terima Bantuan

“Kemarin sudah diberitahu oleh PT. Erna, mereka tetap akan membayarkan kewajiban THR kepada karyawan. Saya diberitahu bahwa ada telepon dari Jakarta (Pusat PT. Erna) bahwa THR dibayarkan sesuai ketentuan. Artinya perusahaan masih mampu,” kata Konggo, Jumat (15/5).

Sama halnya dengan sektor perkebunan. Konggo mengatakan, meski saat ini harga TBS turun cukup drastis hingga ke Rp1.200 per kilogram, namun pemberian THR kepada karyawan tetap dibayarkan sesuai ketentuan. (pek)