loading=

Kaji Standar Fasilitas dan Layanan PLAT dan Shelter di Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak saat memberikan pengarahan tentang fasilitas dan layanan PLAT dan Shelter anak di Pontianak yang akan dikaji. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Maraknya permasalahan-permasalahan terhadap anak dan kaum perempuan yang menjadi korban, maupun yang menjadi pelaku kejahatan sehingga harus berhadapan dengan hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan kajian keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) dan Shelter.

Kajian tersebut dibahas dalam suatu forum Focus Group Discussion (FGD) Standar Fasilitas dan Layanan PLAT dan Shelter sebagai rumah aman bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Jumat (21/2).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta melalui forum ini bisa diperoleh informasi yang jelas terkait bentuk, struktur organisasi, standar pelayanan dan fasilitas yang wajib disediakan dalam penyediaan layanan PLAT maupun Shelter.

“Maraknya permasalahan yang melibatkan anak-anak dan kaum perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku, diperlukan suatu penanganan yang jelas dan terintegrasi dari semua bidang terkait penanganan kasus per kasus yang diharapkan pada akhirnya membawa kebaikan bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Dirinya berharap kerja sama antar OPD dan masyarakat serta lembaga-lembaga yang berkecimpung menangani permasalahan perempuan dan anak terjalin dengan baik. Akan lebih baik lagi, lanjut dia, mengedepankan kemandirian masyarakat dengan mempersiapkannya dari sekarang.

“Sehingga tidak menjadi masalah jika masyarakat yang mandiri dapat membantu sesuai ketentuan yang ada,” tuturnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, pihaknya berupaya membuat pelayanan terpadu dalam menangani permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak, baik anak yang berhadapan dengan hukum atau korban kekerasan, maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Kita integrasikan antara pelayanan PLAT dan Shelter sehingga lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan,” terangnya.(jim)