Pasukan Merah Dayak Kepung PN Tuntut Bebaskan Terdakwa Kathutla

Sintang, BerkatnewsTV. Ribuan nasyarakat adat Dayak kepung kantor Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis, (21/11) pagi.

Massa terkonsentrasi di beberapa titik. Pertama di Halaman Balai Kenyalang Sintang. Kedua di Halaman Galeri Seni Sintang dan di sepanjang jalan.

Dalam orasinya pendemo menuntut agar pemerintah dan penegak hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang membebaskan 6 terdakwa karhutla yang sedang berproses hukum.

Pergerakan masa mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Tidak hanya di jalan protokol, bahkan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sintang pun pengamanan ketat dilakukan.

Pergerakan masa dipimpin langsung Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, Sekjen MADN Provinsi Kalbar, Yakobus Kumis dan Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Tampak juga hadir, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu mengatakan pengamanan yang dilakukan untuk menciptakan situasi aman, damai, dan kondusif.

“Jangan anarkis. Utamakan tertib dan damai,” harapnya.(sus)