Sanggau, BerkatnewsTV. Tanda tanya kapan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 terjawab sudah.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan pimpinan definitif tertanggal 21 Oktober 2019.
“Tentu dalam pelaksanaan pelantikan ini adalah sebenarnya pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. Yang mengambil sumpah/janji itu berdasarkan aturan adalah Ketua Pengadilan Negeri,” kata Sekretaris DPRD Sanggau, Burhanuddin, Jumat (25/10).
Untuk memperlancar acara pelantikan, Burhan mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arif Budiono.
“Posisi beliau sekarang sedang cuti. Dan akan kembali pada Jumat. Setelah koordinasi, setelah cuti, beliau siap mengadakan pengambilan sumpah-janji pada Senin (28/10),” kata Burhan.
Dikatakannya, rencana pelantikan pada Senin pekan depan itu dilakukan pada siang hari. Pasalnya pagi hari terlebih dulu dilakukan gladi.
“Kita menyesuaikan kesiapan Ketua Pengadilan. Karena tugas pokok beliau itu kan banyak yang harus ditangani,” terangnya.
Adapun nama unsur pimpinan DPRD Sanggau yakni Ketua DPRD Jumadi, Timotius Yance dan Acam masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Berbeda dengan sumpah/janji anggota dewan terpilih, untuk pelantikan pimpinan definitif, pejabat dari Pemprov Kalbar tak mutlak hadir. Meski, kata Burhan, undangan tetap akan disiapkan.
“Karena bersifat undangan saja. Kalau kemarin itu kan Sekda Provinsi datang sebagai perwakilan gubernur, dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, wajib hadir memberikan sambutan. Kalau ini tidak mutlak, tapi akan kami undang,” pungkasnya.
Ia mencontohkan ketika pelantikan Hendrykus Bambang menjadi Wakil Ketua DPRD Sanggau menggantikan Fransiskus Ason yang mundur karena maju di Pilkada Sanggau 2018.
“Kami tak ada mengundang dari provinsi. Terpenting pelaksanaan ini, undangan ada, yang diambil sumpah ada, yang mengambil sumpah ada,” tutur Burhan.(dra)