Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 300 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pontianak masih menuntut pembayaran upah senilai Rp2,2 miliar. Di tengah proyek pendidikan bernilai ratusan miliar rupiah, mereka mengaku terus menerima janji pembayaran tanpa kepastian waktu.
Aksi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di proyek Jalan Flora, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara, memperlihatkan sisi lain pembangunan: gedung dapat dikejar penyelesaiannya, tetapi hak pekerja tidak boleh tertinggal di belakang.
Koordinator lapangan aksi, Sugiyanto, mengatakan para pekerja telah berulang kali menerima informasi mengenai jadwal pembayaran. Namun, waktu terus bergeser dari Senin ke Selasa, Rabu, Kamis, hingga tanpa kepastian penyelesaian.
“Kami merasa diberikan janji palsu oleh pihak WIKA,” kata Sugiyanto.
Ia menyebut nilai upah belum terbayar mencapai Rp2,2 miliar untuk sekitar 300 pekerja.
Keluhan berikutnya menyangkut perbedaan keterangan antara pihak lapangan dan kantor perusahaan. Menurut Sugiyanto, pihak lapangan menyatakan dana pembayaran tersedia, sedangkan kantor menyebut dana belum cair dan pekerja diminta menunggu.
Perbedaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana posisi pembayaran sebenarnya, apa penyebab keterlambatan, dan kapan kewajiban itu dituntaskan?
Angka dan Hak
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Pontianak disebut memiliki anggaran fisik Rp231,8 miliar dari APBN. Program ini merupakan bagian dari agenda perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sejalan dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia pemerintah.
Namun, besarnya anggaran proyek tidak otomatis membuktikan dana upah telah tersedia atau dapat langsung dibayarkan. Karena itu, status kontrak, mekanisme pembayaran, pihak pemberi kerja langsung, serta dokumen tagihan perlu diperiksa agar duduk perkara terang.
Bagi pekerja, upah bukan bonus atau kemurahan hati perusahaan. Uang tersebut merupakan hak atas tenaga, waktu, dan pekerjaan yang telah mereka lakukan. Ketidakpastian pembayaran dapat merembet ke kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, cicilan, hingga belanja harian.
Baca Juga:
- Sekolah Rakyat Dibiayai dari Rakyat. Menkopolkam: Belajar Sungguh-sungguh
- Sekolah Rakyat di Singkawang Rampung Akhir Agustus
Tanggung Jawab WIKA
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA kini berada dalam pengendalian mayoritas PT Danantara Asset Management, berdasarkan informasi kepemilikan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan. Perusahaan juga disebut tengah menjalani restrukturisasi keuangan, dengan beban utang sekitar Rp34 triliun menurut data dalam bahan tersebut.
Tekanan keuangan dan restrukturisasi dapat menjadi konteks penting, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab tuntutan para pekerja. Manajemen perlu menjelaskan apakah keterlambatan berkaitan dengan arus kas, proses administrasi, hubungan kontraktual, atau persoalan lain yang dapat dibuktikan.
Jika informasi dari kantor dan lapangan berbeda, perusahaan perlu menyatukan penjelasan melalui keterangan resmi, jadwal pembayaran terukur, serta mekanisme pengaduan bagi pekerja. Janji tanpa tanggal dan pertanggungjawaban hanya memperpanjang ketidakpastian.
Menunggu Kepastian
Hingga berita ini ditulis, tanggapan resmi WIKA mengenai tuntutan pembayaran Rp2,2 miliar belum tersedia dalam bahan pemberitaan. Karena itu, penyebab keterlambatan dan jadwal pelunasan belum dapat dipastikan, sementara pihak perusahaan perlu diberi ruang untuk menjelaskan posisinya.
Kasus ini menuntut jawaban, bukan sekadar pernyataan. Publik berhak mengetahui perkembangan penyelesaian, sedangkan pekerja membutuhkan kepastian pembayaran atas hak mereka.
Pembangunan sekolah semestinya membuka jalan menuju masa depan lebih baik. Jangan sampai mereka yang ikut membangunnya justru harus terus berdiri di depan proyek untuk menagih upah sendiri.(rob)













