Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 12 orang peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Pemprov Kalbar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sehingga ke-12 orang tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Adapun ke-12 orang tersebut antara lain 7 pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar dan 5 lainnya pejabat dari kabupaten/ kota di Kalbar antara lain:
- Ahmad Priyono Kadis Nakertrans Kalbar dengan nilai 93,00
- Alexander Rombonang Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah dengan nilai 94,00
- Aswin Khatib Sekda Sanggau dengan nilai 90
- Christianus Lumano Kadis Kominfo Kalbar dengan nilai 91,00
- Firdaus Inspektur Daerah Mempawah dengan nilai 89,00
- Harysinto Linoh Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sintang dengan nilai 93,00
- Medya Yanuar Abdullah Karo Kesra Setda Pemprov Kalbar dengan nilai 90,00
- Natalia Karyawati Kadis Kelautan dan Perikanan Kalbar dengan nilai 93,00
- Iskandar Zulkarnaen Kadis PUPR dengan nilai 90,00
- Joni Irwanto Kadis Kominfo Sanggau dengan nilai 88,00
- Linda Purnama Kepala Bapperida Kalbar dengan nilai 93,00
- Dr Yan Staf Ahli Setda Pemkab Bengkayang dengan nilai 92,00
“Seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan sistem merit. Peserta juga diharapkan mampu menganalisis persoalan pemerintahan dan merumuskan kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Pj Sekda Pemprov Kalbar, Hendra, diwawancarai di Kantor DPRD Kalbar, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:
- Hendra Jabat Pj Sekda Kalbar. Ini Pesan Penting Ria Norsan
- Harrison Pensiun dari Jabatan Sekda Kalbar
Tahapan seleksi berikutnya yakni mencakup penyusunan makalah dan penyampaian gagasan. Hendra berharap proses tersebut menghasilkan calon Sekretaris Daerah yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Tidak Ikut Seleksi Terbentu Usia
Hendra menyebutkan dirinya tidak bisa mengikuti open biding lantaran dirinya terbentur dengan usia yang telah menginjak 58 tahun sehingga akan memasuki masa pension yang tersisa 1,5 tahun lagi.
“Jadi, saya tidak bisa ikut karena usia sudah memasuki 58 tahun. Jadi tugas saya sebenarnya menyiapkan Sekda definitif,” ucapnya.
Ia katakan hasil akhir bahwa Gubernur Kalbar akan mengajukan usulan tiga nama ke Mendagri bersama Sekretariat Kabinet yang kemudian di SK-kan oleh presiden.
“Saya belum tahu kapan pengusulannya. Karena setahu saya tanggal 20 November 2026 sudah harus ada keluar pengumuman tiga besar,” pungkasnya.
Ia menambahkan Sekretaris Daerah berperan mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
“Sekretaris Daerah harus mampu melihat persoalan secara menyeluruh, membangun kerja sama, dan memastikan kebijakan serta program pemerintah berjalan selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.(rob)













