Kubu Raya, BerkatnewsTV. Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suprapto menilai penerapan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak bisa disama ratakan di seluruh daerah.
Sebab, kondisi geografis suatu daerah tidak lah sama. Ditambah lagi ketersediaan sekolah yang tidak ada, jelas belum bisa diterapkan sistem zonasi tersebut.
“Seperti untuk di kawasan pesisir, belum tentu bisa diterapkan sistem zonasi ini. Sebab, jarak sekolahnya saja dari rumah sudah cukup jauh. Apalagi, kalau sekolah itu hanya ada satu-satunya. Jadi miris jika diterapkan zonasi,” ujarnya.
Maka, ia meminta kepada pemerintah pusat hingga daerah untuk melihat peta lokasi suatu sekolah di sebuah daerah. Wajar saja, jika terjadi kisruh dalam penerapan sistem zonasi.
“Kalau untuk wilayah perkotaan wajar-wajar saja karena tingkat ekonomi sudah membaik dengan adanya kendaraan sendiri, tapi kalau di wilayah pesisir yang harus pergi menyeberang kapal, sampan atau motor air, apakah bisa terapkan zonasi. Seperti di Kecamatan Batu Ampar, Teluk Pakedai, Kubu atau Terentang,” tanyanya heran.
Maka politisi Partai Golkar ini pun menyarankan kepada pemerintah daerah untuk berdialog dan berkonsultasi kepada pemerintah pusat, terkait kondisi geografis daerahnya maupun ketersediaan sekolah-sekolah yang masih terbatas.
“Jadi, ini harus menjadi bahan evaluasi. Tidak bisa langsung diterapkan begitu saja,” tegasnya.(rob)













