Sanggau, BerkatnewsTV. Setelah melalui rapat pleno yang cukup melelahkan, akhirnya pada Kamis (5/7) malam, seluruh proses rekapitulasi suara Pemilu Gubernur Kalimantan Barat 2018 yang dilaksanakan oleh KPU telah selesai.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Karolin-Gidot berhasil mengusai suara pemilih di Kabupaten Sanggau.
Pasangan yang diusung PDIP, Demokrat dan PKPI itu menang dengan perolehan 151.450 suara disusul paslon nomor urut 3 Midji-Norsan dengan perolehan 63.080 suara dan paslon nomor urut 1 Milton-Boyman dengan perolehan 24.568 suara.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius menyampaikan secara umum Pleno KPU Sanggau terkait rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalbar 2018 berjalan dengan lancar.
Semua persoalan yang muncul pada proses sidang pleno dapat diatasi bersama sehingga tidak sampai mengganggu pelaksanaannya hingga akhir pleno. (dra)