Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembangunan gedung DPRD Kubu Raya di Parit Haji Muksin Sui Raya pada akhirnya disetujui dan akan dibangun di tahun 2027.
Sebagai gedung ikonik, saat ini gedung tersebut masih dalam kondisi sewa selama pemekaran Kubu Raya yakni 18 tahun dan beberapa kali berpindah-pindah tempat.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyayangkan status sewa gedung DPRD ini, dengan besaran angka Rp1 miliar lebih, seharusnya anggaran sewa gedung itu sudah dapat membangun gedung baru secara bertahap.
“Coba bayangkan sewa Rp 1 miliar lebih per tahunnya artinya kalau 10 tahun sudah Rp10 miliar,” tambahnya usai membacakan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah 2025 dengan agenda rapat paripurna surat keputusan DPRD Kubu Raya mengenai rekomondasi DPRD Kubu Raya terhadap LKPJ kepala daerah 2025, Rabu (22/4/2026).
Pembangunan Gedung DPRD ini bagian dari penyelenggaraan pemerintahan maka dapat dikatakan sebagai kebutuhan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Jadi bukan keinginan, beda lho. Jadi bukan keinginan kita, tetapi kebutuhan bangsa bernegara, maka harus kita penuhi,” lanjutnya.
Sujiwo menekankan status sewa bukan menjadi solusi karena mengeluarkan anggaran untuk pihak lain, tidak menjadi aset pemerintah.
Baca Juga:
- Gedung DPRD Kubu Raya Masih Kontrak, Jadikan Kebijakan Strategis
- 10 Point Penting RPJMD Perubahan. Fraksi Golkar-PPP Ingatkan Gedung DPRD
“Kalau bangun ya jadi aset kita. Memang kita lagi susah secara fiskal menurun akibat TKD tetapi gedung DPRD ini memang kebutuhan karena DPRD ini dibentuk melalui undang-undang ikut dalam menjalankan roda pemerintahan,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin menyebut di 2026 pembangunan gedung DPRD sudah direview kembali anggaran pembangunannya.
Walaupun direview pembangunan ditahun ini dan dilaksanakan di tahun depan produk hukum tentang pembangunan gedung sudah dikeluarkan sejak tahun 2017 lalu.
“Tetapi memang karena mengalami perubahan-perubahan berkaitan dengan satuan harga maka kita revisi Perda tentang pembangunan DPRD itu di tahun 2026. Dan inilah payung hukumnya sebagai tindak lanjut membangun gedung DPRD,” bebernya.
Jainal juga menyatakan penetapan pembangunan gedung juga sudah diberi lampu hijau oleh Bupati Sujiwo pada agenda LKPJ 2025 tadi yang akan dimulai di tahun 2027.
“Kita berharap dengan menggunakan tahun jamak. Selama tiga tahun, Insyaallah pembangunan gedung DPRD ini bisa selesai dibangun,” tuturnya.
Adapun total anggaran di 2027 sambung Jainal, pembangunan gedung DPRD Kubu Raya diprediksi menelan dana sebesar Rp95 miliar, namun berjalannya waktu review gedung ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 miliar lebih. (dian)













