loading=

Status Bandara Supadio Dikembalikan Menjadi Bandara Internasional

Status Bandara Supadio Dikembalikan Menjadi Bandara Internasional
Peresmian penetapan status Bandara Supadio yang kembali dinaikan lagi menjadi bandara internasional yang sebelumnya sempat diturunkan statusnya menjadi bandara domestik, Rabu (5/6/2025). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Status Bandara Supadio kembali dinaikan lagi menjadi bandara internasional yang sebelumnya sempat diturunkan statusnya menjadi bandara domestik.

Penetapan kembali status internasional ini diresmikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang juga disaksikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus, Rabu (4/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan dibukanya rute Internasional di Bandara Supadio menjadi peluang Kalbar untuk lebih mengenalkan potensi-pontensi komersial kepada pihak luar daerah Kalimantan Barat.

“Baik itu berkaitan dengan lapangan pekerjaan, kesempatan berinvestasi serta peluang yang menarik yang ada di Kalbar. Yang pada akhirnya semuanya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat Kalbar,” harapnya.

Peningkatan sektor penerbangan tegas politisi dari PDI-P Dapil Kalbar II ini, juga sejalan dengan peningkatan jumlah rute penerbangan.

Baca Juga:

Untuk itu, ia berpesan agar pihak Bandara Supadio membuka akses terhadap permintaan maskapai apabila rute itu banyak penumpangnya.

“Tentu kita berharap seluruh permintaan maskapai ini bisa diproses dengan baik ya pak Dirjen Perhubungan,” pesannya.

Sementara Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menekankan wilayah administrasi Kubu Raya dan Pontianak bukan jadi persoalan. Walaupun Bandara Supadio berada di Kubu Raya.

“Tidak pernah menjadi persoalan (wilayah) dulunya juga tidak pernah pindah dari Kubu Raya. Wilayah administratif progresif demokrat selama ini terkoordinir antara pemerintah Kabupaten/Kota dan provinsi,” jelasnya.

Pajak bagi hasil pun telah diatur dalam regulasi yang ada, baik untuk Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Banyak segmen-segmen pajak ada yang ke kabupaten ada yang Provinsi disitu sudah diatur semua,” tambahnya.(dian)