Sanggau, BerkatnewsTV. PP dan RB ditangkap lantaran terlibat dalam pengeroyokan terhadap DW yang telah mengalami luka serius.
“Peristiwanya terjadi pada hari Senin dini kemarin tepatnya tanggal 10 Maret 2025 di jalan Lintas Malindo,” kata Kapolsek Sekayam IPTU. Junaifi kepada wartawan, Kamis (13/3).
Dijelaskan Kapolsek, kondisi korban saat ini sedang menjalani pengobatan di rumah sakit yang ada di Pontianak.
Baca Juga:
- Pengeroyokan Pelajar, Polresta Pontianak Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
- Pengeroyokan Terhadap Pelajar. Wali Kota Singkawang: Peran Semua Pihak Pantau Anak
“Korban mengalami luka serius dibagian belakang akibat sabetan senjata tajam jenis katana yang diarahkan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, para pelaku berinisial PP dan RB berhasil diamankan oleh Personil Polsek Sekayam tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya dan selanjutnya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Penuntasan kasus ini wujud komitmen Polsek Sekayam dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (pek)