Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Ria Norsan menghidupkan kembali Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang bertugas melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan yang rusak di Kalbar.
Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) ini dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar yang dikepala oleh seorang Kepala UPT UPJJ. Di era pemerintahan kepemimpinan Sutarmidji selama lima tahun UPJJ ini telah dihilangkan.
Diaktifkannya Kembali UPJJ ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat.
“Tahun ini kita sudah buka Kembali UPJJ, lima tahun yang lalu kan tidak ada, sekarang kita mulai buka Kembali,” kata Norsan.
Pertimbangannya sambung Norsan bahwa jalan yang baru dibangun harus tetap dipelihara agar tidak terjadi kerusakan yang semakin parah yang bakal berdampak terhadap anggaran yang sangat besar.
“Contohnya ruas jalan Sukadana – Teluk Batang sekali dibangun, lima tahun tidak dipelihara akhirnya hancur, jadi kan sayang,” ujarnya.
Baca Juga:
Penganggarannya sudah dimulai tahun 2026 ini dengan pagu sebesar Rp40 miliar. Dan telah dipetakan jalan-jalan baru yang akan dilakukan pemeliharaan.
“Kita tetap hidupkan terus UPJJ ini sampai 2030,” ucapnya.
UPJJ ini sekaligus mendukung pencapaian jalan mantap provinsi yang ditargetkan sampai 2030 mencapai 80 persen. Sebab, saat ini kondisi jalan mantap provinsi baru 65 persen.
“Kita targetkan mudah-mudahan hingga tahun 2030 kondisi jalan mantap provinsi sudah bisa 80 persen,” tambah Norsan.
Ruas jalan provinsi yang rusak menjadi prioritas seperti di Nanga Manok – Tebelidak dan Pesaguan – Kendawangan dan Suti Semarang.
“Karenanya jalan-jalan ini ruas jalannya sangat panjang. Jadi kita coba prioritaskan ruas ruas ini, ” pungkasnya.(rob)













