loading=

Pasutri Muda Buang Bayi Ditangkap

Pasutri Muda Buang Bayi Ditangkap
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) muda yang telah membuang bayi di depan garasi rumah warga Jalan Padat Karya, sekitaran GG Halil, Kelurahan Sei Wei Singkawang Tengah, Selasa (4/2). Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) muda yang telah membuang bayi di depan garasi rumah warga Jalan Padat Karya, sekitaran GG Halil, Kelurahan Sei Wei Singkawang Tengah.

Bayi tersebut ditemukan warga pada Senin (3/2) kemarin. Sehingga membuat heboh warga sekitar.

Pasutri muda berinisial F dan istrinya A ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Singkawang.

“Terbongkarnya pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV yang berhasil merekam kedua pelaku saat membuang bayi,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu SH. MH, Selasa (4/2).

Baca Juga:

Hasil penyelidikan, sesampainya di lokasi, bayi tersebut diletakkan begitu saja di depan garasi rumah warga, lengkap dengan perlengkapan bayi.

Kemudian, kata Kasat motif nekat kedua pelaku karena malu dan alasan ekonomi. “Alasannya malu melahirkan (bayi) dan masalah ekonomi,” ujarnya.

Akibat ulahnya, tegas Dedi keduanya terancam Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP terkait penelantaran anak.

Sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan garasi rumah warga Jalan Padat Karya, sekitaran GG. Halil, Sei Wie, Singakwang Tengah, Kota Singkawang.

Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Galang. Dia menemukan pada Senin (3/2) sekitar pukul 09.00 WIB.(uck)