Empat Pelajar Dimaafkan Setelah Mencuri Ayam

Empat Pelajar Dimaafkan Setelah Mencuri Ayam
Empat orang pelajar dimaafkan setelah mencuri ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang. Foto: ilustrasi

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Empat orang pelajar dimaafkan setelah mencuri ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang

Jalur kekeluargaan atau problem solving yang ditempuh ini berlangsung di Polsek Terentang antara korban dan pelaku pada Selasa (10/9).

“Keempat pelaku ini berinisial AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15), dan kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan menimbang keempatnya anak dibawah umur yang berstatus pelajar,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis (12/9).

Disisi lain, rumah para pelaku dan pemilik ayam masih satu lingkungan. Kedua belah pihak menyetujui dan korban memaafkan perbuatan para pelaku dan keempat pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang di tuangkan di dalam Surat Pernyataan Damai.

Baca Juga:

Ade memaparkan, peristiwa pencurian seekor ayam itu terjadi pada hari Senin (9/9) Pukul 23.50 WIB. Dimana saat AS mengambil ayam dari dalam kandang yang terletak di depan rumah korban terlepas dari tangannya. Karena ketakutan AS berlari mengejar ke tiga rekannya (AR, RI dan MI) yang menunggunya di tepi jalan dan langsung melarikan diri. Perbuatan AS bersama ketiga rekannya diketahui oleh warga setempat dan sempat diteriaki.

“Perbuatan mereka ini sempat diteriaki warga, dan warga mengenal keempat pelaku tersebut. Kemudian korban melaporkan perbuatan keempat pelaku tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang, selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua pelaku,” paparnya.

“Dari cara door to door system (DDS) yang dilakukan Bhabinkamtibmas perbuatan keempat pelaku ini pun terbongkar. Kemudian orang tua para pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan terhadap korban. Kemudian pihak pelaku dan korban di pertemukan di Aula Polsek Terentang dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban tidak melakukan tuntutan,” sambung Ade.

Ade juga menegaskan bahwa kejadian pelajar mencuri ayam di Terentang ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.(tmB)