Jakarta, BerkatnewsTV. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya menyetujui perpanjangan jabatan Harrison sebagai Penjabat Gubernur Kalbar hingga tahun 2025.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Harrison itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (5/9).
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kalbar Harisson itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Selain Pj Gubernur Kalbar Harisson, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Penjabat Gubernur Bali.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik.
Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.
Baca Juga:
“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu Harrison Penjabat Gubernur Kalbar berjanji akan menjaga amanah yang diberikan tersebut.
“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Harisson usai menerima SK, Kamis (5/9).
Harrison melanjutkan, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini. Seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.
“Dengan perpanjangan jabatan ini tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Kalbar. Agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa di masyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” harapnya.
Harisson mulai mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Kalbar sejak 5 September 2023. Melanjutkan kepemimpinan dari Gubernur dan Wakil gubernur Kalbar Periode 2018 – 2023 H. Sutarmidji dan H. Ria Norsan.
Banyak capaian positif yang diraih selama masa kepemimpinannya. Inflasi yang terkendali di angka 1,58%, turunnya angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, hingga menurunnya angka stunting di Kalbar dengan beragam inovasi yang digalakkan bersama stakeholder dan semua pihak bahkan menjadi Pj. Gubernur Terbaik bidang Ekonomi Daerah Fiskal Tinggi baru – baru ini.(tmB)