Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak dan DPRD menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Menurut Pj Wali kota Pontianak Ani Sofian pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan cara yang holistik dan terintegrasi,” ujar Ani Sofian usai membuka Rapat Koordinasi bersama anggota DPRD dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Rabu (31/7).
Ia juga menilai pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemkot Pontianak telah melaksanakan beberapa inisiatif strategis. Salah satunya mengimplementasikan sistem pelaporan pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat lewat laman lapor.go.id.
Baca Juga:
- SPIP Cegah Perencanaan dari Korupsi
- Kumpulkan Kepala Daerah di Kalbar, KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Korupsi
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan korupsi dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Selain itu, dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara rutin untuk seluruh ASN dan pejabat publik tentang etika dan integritas sebagai bentuk pencegahan korupsi.
“Pendidikan dan pelatihan adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Kami akan memberikan bekal yang cukup kepada setiap aparatur untuk memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ani Sofian menilai audit internal perlu terhadap seluruh anggaran dan proyek pemerintah untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Audit ini akan dilakukan secara berkala. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
Komitmen Pemkot Pontianak dan DPRD memberantas korupsi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih bersih dan adil di Kota Pontianak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah. ( ebm )