loading=

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Mencegah Disalahgunakan Oknum

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Mencegah Disalahgunakan Oknum
Berbagai barang bukti hasil kejahatan di Sanggau dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau. Barang bukti tersebut dari 51 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Jumat (22/5/2026. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Berbagai barang bukti hasil kejahatan di Sanggau dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau. Barang bukti tersebut dari 51 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Diantaranya kasus narkotika, kasus pekerja migran ilegal, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal, kasus pencurian, kasus penggelapan, kasus kekerasan terhadap anak dan kasus pornografi.

Kajari Sanggau, Eben Ezer Mangunsong mengatakan barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah 24 terdiri dari sabu 784,91 gram, metamfitamina 23,37 gram dan ekstasi 8.64 gram.

“Barang bukti yang kita musnahkan terutamanya kasus narkotika itu yang paling dominan, disamping itu ada juga perkara-perkara seperti pencurian, penggelapan, pornografi hingga kekerasan terhadap anak,” ungkapnya usai pemusnahan di halaman Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas II Kejari Sanggau, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan berbagai cara, untuk barang bukti berupa Narkotika pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cair pembersih kemudian dilumat menggunakan blander. Kemudian untuk barang bukti yang berupa logam dan benda padat lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin, dipukul menggunakan palu hingga ada yang langsung dibakar.

Ia menilai banyaknya kasus Narkotika yang ditangani Kejari Sanggau menunjukan peredaran Narkoba yang sangat marak di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan dan membahayakan masyarakat Sanggau.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegak hukum kepada masyarakat dalam menjaga integritas proses peradilan. Selain itu, mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia pun menyatakan komitmen pihaknya untuk terlibat aktif bersama stakeholder terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Upaya ini harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan melalui kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.” pungkasnya.(pek)