loading=

Penduduk Miskin Ekstrem Kalbar 34.982 Jiwa. 2024 Target Nol Persen

Jumlah penduduk miskin Kalbar saat ini sebanyak 353.350 jiwa atau sebesar 6,71 persen dari total jumlah penduduk. Sementara yang termasuk miskin ekstrim ada sebanyak 34.982 jiwa, atau sebesar 0,99 persen dari penduduk miskin Kalbar. Foto: dok
Jumlah penduduk miskin Kalbar saat ini sebanyak 353.350 jiwa atau sebesar 6,71 persen dari total jumlah penduduk. Sementara yang termasuk miskin ekstrim ada sebanyak 34.982 jiwa, atau sebesar 0,99 persen dari penduduk miskin Kalbar. Foto: dok

Sanggau, BerkatnewsTV. Jumlah penduduk miskin di Kalbar saat ini sebanyak 353.350 jiwa atau sebesar 6,71 persen dari total jumlah penduduk. Sementara penduduk miskin ekstrim ada sebanyak 34.982 jiwa, atau sebesar 0,99 persen dari penduduk miskin Kalbar.

Pj Gubernur Kalbar Harrison menyatakan pihaknya menargetkan di tahun 2024 ini jumlah penduduk miskin ekstrem akan nol persen.

Caranya sambung Harrison akan melakukan berbagai upaya seperti meningkatkan lapangan kerja, memberikan modal usaha, memberikan bimbingan untuk menumbuhkembangkan UMKM lewat modal kerja, dan memberikan bimbingan peningkatan kualitas produk, lalu membantu pemasaran.

“Dengan program itu akan mengurangi beban pengeluaran, termasuk bansos dan peningkatan pendapatan dengan,” jelasnya usai mengunjungi warga miskin ekstrem di Sanggau, Minggu (3/3).

Baca Juga:

Selain itu juga memperbanyak program padat karya yang bisa melibatkan masyarakat lebih luas. Termasuk pula adanya jaminan kesehatan agar ketika ada masyarakat yang sakit, bisa langsung ditangani.

Harrison meminta bupati dan wali kota harus mengetahui by name by address penduduk mereka yang miskin ekstrim agar bisa ditangani dengan program-program tersebut.

Sementara itu BPS Kalbar mencatat jumlah penduduk miskin Kalbar pada Maret 2023 sebesar 353,35 ribu orang, naik 2,11 ribu orang dibanding September 2022 dan 3,1 ribu orang dibanding Maret 2022.

Persentase Penduduk Miskin pada Maret 2023 sebesar 6,71 persen, turun 0,1 persen poin dibanding September 2022 dan turun 0,02
persen poin dibanding Maret 2022.

Dan selama September 2022 – Maret 2023, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,11 persen, yaitu dari Rp. 551.667,- per kapita per bulan pada bulan September 2022, menjadi Rp. 563.288,- per kapita per bulan pada Maret 2023.(tmB)