Ketapang, BerkatnewsTV. Para narapidana Lapas Kelas IIB Ketapang akan direlokasi ke tempat yang baru. Lapas tersebut akan dibangun di tempat baru yang kapasitasnya lebih luas diatas lahan 3,5 hektare.
Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini “bocor” dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat karena lapas ini di dalam kota,” terang Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat didatangi Kepala Kemenkumham Kalbar, Rabu (10/1).
Baca Juga:
Pemkab Ketapang berencana akan merelokasi lapas ke luar kota tepatnya di Desa Baru Kecamatan Benua Kayong. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ucap Martin.
Martin menjelaskan, relokasi Lapas Kelas IIB Ketapang ini akan memakai sistem saling hibah. Pemkab Ketapang membangun lapas di lokasi yang baru dan bangunan lapas yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah.
“Lapas baru nanti dihibahkan kepada Kemenkumham setelah selesai dibangun sesuai dengan Permenkumham dan lapas yang lama saat ini dari Kemenkumham menghibahkan kepada kita,” jelasnya.(naf)