Singkawang, BerkatnewsTV. Standar pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Singkawang dilakukan pemantauan, terutama di dapur dan klinik kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.
Pemantauan pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kualitas kesehatan.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Singkawang Kuatno Eka Prasetya, menegaskan saat supervisi tim memberikan materi dan menjelaskan tahapan-tahapan administrasi serta kelengkapan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi untuk memperoleh akreditasi klinik yang sah di tahun 2024.
“Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Klinik Lapas tetap mematuhi standar-standar tinggi yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi,” jelas, Rabu (8/11).
Baca Juga:
Dalam prosesnya, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang berkomitmen untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan yang optimal bagi warga binaan maupun staf klinik.
Lapas Singkawang, kata dia berterima kasih kepada Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang beserta timnya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memastikan bahwa Klinik Lapas memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.
“Upaya bersama ini mencerminkan komitmen Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas,” pungkasnya. (uck)