Pontianak, BerkatnewsTV. Sekali lagi, personel TNI AD Kodam XII/ Tpr dari Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menangkap seorang warga Malaysia berinisial DS (38) yang berupaya menyelundupkan sabu 20 kg.
Penyelundupan sabu ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Sui Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sabu seberat 20 kg ini dikemas dalam paket Teh Guanyinwang. Personel Satgas Pamtas pada hari Senin (30/10) telah mengamankan WNA Malaysia inisial DS (38) saat melintas di Pos Dalduk Sui Mawang,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/ Tpr. Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.
Baca Juga:
- Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Warga Malaysia Selundupkan Sabu 15 Kg di Perbatasan
- TNI Gagalkan Pemuda NTT Selundupkan Sabu 11 Kg di Bengkayang
Saat itu dua orang personel Pos Sui Mawang beserta 3 orang personel dari Koramil Puring Kencana sedang berada di Pos Dalduk melihat orang melintas menggunakan sepeda motor dengan Nopol QKN 3509.
Personel kemudian menghentikannnya. Saat diperiksa identitas dan barang bawaan didapati barang haram tersebut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam perjalanan dengan dikawal oleh personel Satgas dan anggota Koramil menuju ke Pontianak. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.(tmB)