Pontianak, BerkatnewsTV. Tiga kabupaten di Kalbar yakni Sambas, Sintang dan Bengkayang meraih nilai tertinggi capaian Rencana Aksi HAM (RANHAM) 2023.
Ketiga kabupaten itu telah berhasil menyelesaikan laporan laporan B-12 (Bulan ke-12) Tahun 2022, B-04 (Bulan ke-empat) Tahun 2023 dan B-08 (Bulan kedelapan) Tahun 2023.
“Diharapkan capaian ini mampu mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat, anti korupsi dan ramah Hak Asasi Manusia. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari saat rakor Penyusunan Laporan Akhir dan Rekomendasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah, Selasa (24/10)
Baca Juga:
- Cegah Pelanggaran Hak Cipta, Kemenkumham Kalbar Dorong Kekayaan Intelektual
- Menjadi ASN Handal Harus Pahami Aturan
Menurutnya, hal ini untuk menciptakan keseimbangan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pemeliharaan negara kesatuan agar tidak menimbulkan tumpang tindih urusan pemerintahan. Oleh karenanya RANHAM di Kalbar sangat penting bagi seluruh daerah.
“Perlu juga saya tegaskan bahwa kegiatan dekonsentrasi merupakan tanggung jawab bersama antara Pembina di pusat dan pelaksana kegiatan di daerah. Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk dapat mengawal program dengan baik dan benar sehingga realisasi keuangan dan realisasi kinerja dapat tercapai dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(tmB)