Pontianak, BerkatnewsTV. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat matangkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) sekaligus mempertimbangkan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Kepala kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN Tahun 2025 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, diselenggarakan dalam rangka memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN.
“Serta penguatan pembaharuan teknis Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Informasi Pengelolaan (SIP) BMN,” tambahnya.
Penyusunan RKBMN yang berlangsung pada Selasa (5/9) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diikuti seluruh satuan kerja.
Lebih lanjut, Pria mengatakan bahwa output penyusunan RKBMN dari Aplikasi SIMAN yang akan disampaikan secara berjenjang dari satuan kerja selaku kuasa pengguna barang kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.
“Sedangkan output penyusunan RKBMN dari Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan (SIP) BMN yang akan disampaikan secara berjenjang ke Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Wibawa.
Ditegaskan Wibawa penyusunan RKBMN hendaknya mengedepankan Prudent Principal dan Zero Mistake agar RKBMN Tahun 2025 dapat disampaikan tepat waktu serta berkualitas, serta tidak melakukan penyusunan anggaran tanpa dilengkapi dengan dokumen RKBMN.
Baca Juga:
- Jenderal Polisi Jadi ASN Jabat Sekjen Kemenkumham dan Pj Gubernur
- UMKM Lindungi Produk Dengan Kekayaan Intelektual
“Satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar turut berkontribusi positif terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Hukum dan HAM dengan memastikan seluruh ketentuan pengelolaan BMN dilaksanakan,” pinta Wibawa.
“Mari kita jadikan pertemuan ini bukan sekedar formalitas tetapi benar-benar bisa jadi bermanfaat serta menghasilkan,” timpalnya.
Sementara Kepala Bagian Umum, Ismanto Kurniawan selaku Ketua Pelaksana menambahkan bahwa kegiatan penyusunan RKBMN ini dijadwalkan selama tiga hari lamanya 5-7/9/2023 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
“Dengan total peserta sejumlah 54 peserta yang terdiri dari 27 satuan kerja yakni satu operator persediaan dan aset, pejabat pendamping yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan barang, serta masing-masing koordinator wilayah untuk 3 DIPA Kantor Wilayah,” terangnya.
“Kegiatan penyusunan RKBMN tahun 2025 ini merupakan agenda penting bertujuan untuk meningkatkan perencanaan serta pengelolaan BMN yang efektif dan akuntabel serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan,”bebernya.
Kegiatan penyusunan RKBMN Tahun 2025 ini, dihadiri oleh Kepala Divisi Adminstrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Eka Jaka Riswantara serta dihadiri juga oleh Ka. UPT se-Kalbar dan Biro BMN secara daring melalui aplikasi Zoom.(rls/dian)