Pontianak, BerkatnewsTV. PT PLN (Persero) telah menepati janjinya untuk memulihkan sistem Kelistrikandi Kalbar yang saat ini telah kembali berangsur normal setelah selesainya perbaikan pada unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengalami gangguan kebocoran pada boiler.
“Seiring dengan membaiknya kemampuan pasok daya, maka manajemen beban secara terbatas dan terukur yang berdampak pemadaman aliran listrik pelanggan sudah tidak diberlakukan lagi,” kata General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Maria G.I. Gunawan dalam keterangan resminya, Minggu (12/7/2026).
Maria memastikan PLN terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi sistem dan infrastruktur kelistrikan secara menyeluruh, sebagai langkah preventif untuk semakin meningkatkan keandalan pasokan listrik.
“Apabila masih terdapat pelanggan yang mengalami gangguan kelistrikan di lokasi masing-masing, kami mengimbau agar segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123 agar petugas dapat segera melakukan penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Baca Juga:
- PLN Dituntut Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik di Kalbar
- PLN Janji Listrik Kalbar Normal Tanggal 11 Juli 2026
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan serta insan media atas pengertian, dukungan, dan kerjasama yang telah diberikan selama proses pemulihan berlangsung.
“PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dengan kesiapsiagaan operasi secara berkelanjutan demi menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, sekitar sepuluh hari sebagian daerah Kalimantan Barat mengalami pemadaman listrik bergilir. Selama itu pula, PLN terus menyampaikan informasi daerah-daerah yang terdampak pemadaman listrik.
PLN menyatakan penyebabnya adalah terjadinya gangguan kebocoran pada boiler bukan karena krisis pasokan batu bara. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat protes hingga melakukan aksi demo.
Berbagai tuntutan disampaikan mulai dari keterbukaan informasi, pembenahan manajemen PT PLN hingga pembayaran kompensasi.(rob)













