Kasi Pidsus Kejari Sanggau Dimutasi

Sertijab Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanggau Agus Supriyanto pada Kamis (3/8). Ia digantikan oleh Ferry sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Katingan Kalsel. Foto: pek
Sertijab Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanggau Agus Supriyanto pada Kamis (3/8). Ia digantikan oleh Ferry sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Katingan Kalsel. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sanggau Agus Supriyanto diganti oleh Ferry.

Agus Supriyanto dimutasi ke Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur dengan jabatan yang sama yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Sedangkan Ferry sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Katingan Kalimantan Selatan.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto menyatakan rotasi jabatan hal biasa dalam upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi-misi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Setiap pergeseran dalam lembaga maupun institusi, merupakan hal yang lazim untuk mendapatkan pengalaman yang baru,” tegasnya saat serah terima jabatan, Kamis (3/8).

Ia berharap di tempat yang baru nanti bisa cepat menyesuaikan diri sehingga bisa mengemban tugas dengan baik.

Kepada Kasi Pidsus yang baru, Anton meminta agar untuk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru di Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Saya minta secepatnya beradaptasi untuk melanjutkan setiap program yang sudah berjalan,” harapnya.(pek)