AJK Terima Piagam Penghargaan, Tantangan Lebih Profesional

Sekda Ketapang Alexander Wilyo memberikan piagam penghargaan kepada narasumber termasuk diantaranya AJK saat Muspen ke-1 AJK, Senin (17/7). Foto: naufal
Sekda Ketapang Alexander Wilyo memberikan piagam penghargaan kepada narasumber termasuk diantaranya AJK saat Muspen ke-1 AJK, Senin (17/7). Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan piagam penghargaan kepada Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) sebagai wujud apresiasi bermitra untuk penyebaluasan informasi.

Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo mengaku kalau Pemkab Ketapang mendukung hadirnya media massa termasuk di dalamnya yang tergabung dalam AJK.

“Pemkab Ketapang sangat merasakan peran media dalam berkontribusi membangun Kabupaten Ketapang, dengan media kita bisa menyampaikan informasi pembangunan dan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya disela membuka Musyawarah Pengurus (Muspen) ke-1 AJK, Senin (17/7).

Baca Juga:

Ia jurnalis di ketapang yang tergabung di AJK dapat terus menyampaikan informasi secara profesional dan berimbang sehingga dapat membantu mencerdaskan masyarakat Ketapang.

Ketua AJK Ketapang, Theo Bernadhi menegaskan piagam penghargaan tersebut tentu harus menjadi motivasi buat dirinya dan para anggota untuk terus bekerja secara profesional dan memberi dampak positif bagi banyak orang.

“Piagam ini tentu menjadi motivasi kami untuk terus bekerja dengan baik dan tidak jumawa atas apa yang telah diraih, karena di era digitalisasi tentu tantangan rekan-rekan pers untuk profesional semakin besar, terlebih Ketapang merupakan tempat subur untuk para pihak yang mengklaim diri sebagai Jurnalis namun mengabaikan kode etik jurnalis dalam bekerja,” katanya.

Theo meminta dukungan semua pihak untuk tidak hanya mensuport berbagai kegiatan AJK tetapi juga memberi saran dan kritik membangun agar AJK dapat terus eksis tidak hanya sebagai wadah silaturahmi rekan-rekan pers tapi juga sebagai wadah yang memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat Ketapang secara umum.(naf)